Jakarta, FORTUNE - Dibutuhkan surat kehilangan dari kepolisian untuk mengurus dokumen penting yang hilang. Cara mengurusnya di kantor polisi sangatlah mudah dan prosesnya cepat, yakni hanya memakan waktu 5 sampai 10 menit. Surat pengantar dari RT/RW atau kepala desa (jika dokumen yang hilang KTP/Kartu Keluarga). Baca Juga. Ramai iPhone
8. Contoh Surat Pengantar Pembuatan SKCK. KOP SURAT. SURAT PENGANTAR. No. : 123/INT/III/2018 . Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua RT.01 RW.02 Dusun Ridogalih, Desa Ridogalih, Kecamatan Ridogalih, Kabupaten Bekasi, menerangkan bahwa: Nama : Lia Dahlia
SlH8c.